Konsep Semiotika dalam Iklan Layanan Masyarakat "Harga Diri Rupiah"
Pendahuluan
Periklanan, selain merupakan kegiatan pemasaran,
juga merupakan aktivitas komunikasi. Kegiatan pemasaran
meliputi strategi pemasaran, yakni logika pemasaran yang dipakai unit
bisnis untuk mencapai tujuan pemasaran (Kotler, 1991: 416). Menurut
Liliweri (1991: 20), aktivitas komunikasi adalah penciptaan
interaksi perorangan dengan menggunakan tanda yang tegas. Komunikasi
juga berarti pembagian unsur-unsur perilaku, atau cara hidup dengan
eksistensi seperangkat ketentuan dan pemakaian tanda-tanda yang telah
disepakati.
Iklan layanan masyarakat dapat dipahami sebagai
sebuah pengumuman atau pemberitahuan yang tidak dipungut bayaran untuk
memajukan sebuah program, aktivitas atau layanan pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah, atau aktivitas sosial untuk layanan organisasi nonprofit dan
pemberitahuan lain yang dianggap bermanfaat untuk masyarakat (Crompton dan
Lamb, 1986: 428).
Isi
Semiotika adalah mengkaji teks dalam tingkat umum
dengan menyediakan cara menghubungkan teks tertentu dengan sistem pesan.
semiotika cenderung berfuks pada struktur makna itu sendiri. semiotika
cenderung mengabaikan fakta bahwa manusia selalu menciptakan makna baru untuk
di kaji kembali.
Dalam definisi Saussure (Sobur: 2003), semiologi
merupakan “sebuah yang mengkaji kehidupan tanda-tanda di tengah
masyarakat” dan dengan demikian menjadi bagian dari disiplin psikologi sosial.
Tujuannya adalah untuk menunjukkan bagaimana terbentuknya tanda-tanda beserta
kaidah-kaidah yang mengaturnya. Sementara istilah semiotika, yang dimunculkan
pada akhir abad 19 oleh filsuf aliran pragmatik Amerika Charles Sander Peirce,
merujuk kepada “doktrin formal tentang tanda-tanda”.
Semiotika visual sebagai kajian pertandaan
melalu sarana indra penglihata. kajian smiotika visual memiliki beberapa
dimensi dasar yaitu dimensi sintatik, semantik, dan pragmatik. Jenis iklan
yang dipaparkan di atas adalah jenis iklan komersial. Pada
dasar- nya, periklanan dibagi menjadi dua,(1) iklan komersial dan
(2) iklan nonkomersial atau biasa disebut Iklan Layanan Masyarakat. Sebagai penanda dan petanda dalam Semiotika dalam Iklan Layanan Masyarakat.
Petanda dalam Iklan layanan Masyakat, Iklan “Harga
Diri Rupiah” merupakan Iklan layanan Masyarakat yang merujuk ke masyarakat untuk
lebih menghagai mata uang negara kita yaitu Indonesia dalam Kegiatan
mencoret-coret, merusak, memotong, menghancurkan atau mengubah rupiah dengan
maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara. sebagaimana yang
tertera dalam undang-undang pasal 25 ayat 1 : "Pelaku dapat dihukum pidana
maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,00-."
Penanda bermakna bahwa kita seharusnya mengharga uang bukan
hanya dari nilai aktualnya tetapi dari bentuk fisiknya. Dengan dibuatnya Iklan
Layanan Masyarakat ini di upayakan masyarakat lebih peduli lagi dengan Mata
uang dari negara kita.
Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=mA8sNDOL8x0&t=26s
Kesimpulan
Iklan Layanan Masyarakat dalam metode Semiotika sangatlah
menarik, mampu menggerakkan khalayak luas sebagai penonton. Dalam mengkaji
Iklan Layanan Masyarakat dalam analisi semiotika dengan gaya tulisan, Bahasa dan
visual di harapkan masyarakat dapat mengerti tujuan di buatkannya Iklan Layanan
Masyarakat “ Harga Diri Rupiah”
Nama : Fitri Dwiyanti
NPM: 202046500165
Kelas: S4A
Komentar
Posting Komentar