Konsep Semiotika dalam Iklan Layanan Masyarakat "Harga Diri Rupiah"

Pendahuluan

Periklanan, selain merupakan kegiatan pemasaran, juga merupakan aktivitas komunikasi. Kegiatan pemasaran meliputi strategi pemasaran, yakni logika pemasaran yang dipakai unit bisnis untuk mencapai tujuan pemasaran (Kotler, 1991: 416). Menurut Liliweri (1991: 20), aktivitas komunikasi adalah penciptaan interaksi perorangan dengan menggunakan tanda yang tegas. Komunikasi juga berarti pembagian unsur-unsur perilaku, atau cara hidup dengan eksistensi seperangkat ketentuan dan pemakaian tanda-tanda yang telah disepakati.

Iklan layanan masyarakat dapat dipahami sebagai sebuah pengumuman atau pemberitahuan yang tidak dipungut bayaran untuk memajukan sebuah program, aktivitas atau layanan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, atau aktivitas sosial untuk layanan organisasi nonprofit dan pemberitahuan lain yang dianggap bermanfaat untuk masyarakat (Crompton dan Lamb, 1986: 428).

 

Isi

Semiotika adalah mengkaji teks dalam tingkat umum dengan menyediakan cara menghubungkan teks tertentu dengan sistem pesan. semiotika cenderung berfuks pada struktur makna itu sendiri. semiotika cenderung mengabaikan fakta bahwa manusia selalu menciptakan makna baru untuk di kaji kembali. 

Dalam definisi Saussure (Sobur: 2003), semiologi merupakan “sebuah yang mengkaji kehidupan tanda-tanda di tengah masyarakat” dan dengan demikian menjadi bagian dari disiplin psikologi sosial. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bagaimana terbentuknya tanda-tanda beserta kaidah-kaidah yang mengaturnya. Sementara istilah semiotika, yang dimunculkan pada akhir abad 19 oleh filsuf aliran pragmatik Amerika Charles Sander Peirce, merujuk kepada “doktrin formal tentang tanda-tanda”.

Semiotika visual  sebagai kajian pertandaan melalu sarana indra penglihata. kajian smiotika visual memiliki beberapa dimensi dasar yaitu dimensi sintatik, semantik, dan pragmatik. Jenis iklan yang dipaparkan di atas adalah jenis iklan komersial. Pada dasar- nya, periklanan dibagi menjadi dua,(1) iklan komersial dan (2) iklan nonkomersial atau biasa disebut Iklan Layanan Masyarakat. Sebagai penanda dan petanda dalam Semiotika dalam Iklan Layanan Masyarakat.

Petanda dalam Iklan layanan Masyakat, Iklan “Harga Diri Rupiah” merupakan Iklan layanan Masyarakat yang merujuk ke masyarakat untuk lebih menghagai mata uang negara kita yaitu Indonesia dalam Kegiatan mencoret-coret, merusak, memotong, menghancurkan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara. sebagaimana yang tertera dalam undang-undang pasal 25 ayat 1 : "Pelaku dapat dihukum pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,00-."

Penanda bermakna bahwa kita seharusnya mengharga uang bukan hanya dari nilai aktualnya tetapi dari bentuk fisiknya. Dengan dibuatnya Iklan Layanan Masyarakat ini di upayakan masyarakat lebih peduli lagi dengan Mata uang dari negara kita.


Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=mA8sNDOL8x0&t=26s

 

Kesimpulan

Iklan Layanan Masyarakat dalam metode Semiotika sangatlah menarik, mampu menggerakkan khalayak luas sebagai penonton. Dalam mengkaji Iklan Layanan Masyarakat dalam analisi semiotika dengan gaya tulisan, Bahasa dan visual di harapkan masyarakat dapat mengerti tujuan di buatkannya Iklan Layanan Masyarakat “ Harga Diri Rupiah”

 

Nama : Fitri Dwiyanti

NPM: 202046500165

Kelas: S4A



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Penelitian tentang Seni Rupa dan Desain

Mereview Literatur